skip to main |
skip to sidebar
- Peserta ujian memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan,yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai
- Peserta ujian yang datang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah medapat izi dari ketua penyelenggara ujian tigkat sekolah tanpa diberi perpanjangan waktu
- Peserta ujian dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian
- Peserta ujian membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan balpoin berwarna hitam/biru dan kartu tanda peserta ujian
- Peserta ujian mengisi daftar hadir sebelum ujian dimulai
- Peserta ujian mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian
- Peserta ujian mengisi identitas pada lembar jawaban secara lengkap dan benar
- Peserta ujian yang memerlukan penjelasan cara pengisisan identitas pada lembar jawaban dapat bertanya kepada pengawas ruang ujian dengan cara mengacungkan tangan terlebih dulu
- Selama ujian berlangsung peserta ujian hanya dapat meniggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang dan tidak melakukannya berulang kali
- Peserta ujian yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal
- Peserta ujian yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti ujian pada mata pelajaran yang terkait
- Peserta ujian yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian
- Peserta ujian berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian
- Selama ujian berlangsung peserta dilarang :
- menanyakan jawaban soal kepada siapapun
- bekerjasama dengan peserta lain
- memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
- memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain
- membawa naskah soal ujian dan lembar jawaban keluar dari ruang ujian
- menggantikan atau digantikan oleh orang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar